Sabtu, 06 Oktober 2012

HUKUM-HUKUM SEPUTAR HARI RAYA ’IDUL ADHA


Hari Raya qurban, termasuk kekhususan umat ini dan termasuk tanda-tanda agama yang tampak, juga termasuk syi’ar-syi’ar Islam, maka hendaknya kita menjaganya dan menghormatinya. “Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (Al Hajj 32).
Adab-Adab dan Hukum-Hukum Seputar ‘Idul Adha Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas adab-adab dan hukum hukum tentang hari raya :
1. Takbir. Disyari’atkan bertakbir sejak terbit fajar pada hari
Arafah hingga waktu Ashar hari tasyrik terakhir, yaitu pada tanggal
tiga belas Dzul Hijjah. Allah berfirman: Dan berzikirlah (dengan menyebut) dalam beberapa hari yang terbilang (Al Baqarah 203) Caranya dengan membaca: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagi-Nya segala pujian “ Disunnahkan mengeraskan suaranya bagi orang laki di masjid-masjid, pasar-pasar dan rumah-rumah setelah melaksanakan shalat, sebagai pernyataan atas pengagungan kepada Allah, beribadah kepada-Nya dan mensyukuri-Nya.
2. Menyembelih binatang korban. Hal tersebut dilakukan setelah selesai shalat Id, berdasarkan sabda Rasulullah : “Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah dia menggantinya dengan hewan kurban yang lain, dan siapa yang belum menyembelih, maka hendaklah dia menyembelih” (Riwayat Bukhori dan Muslim) Waktu menyembelih kurban adalah empat hari, hari raya dan tiga hari tasyrik, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Rasulullah beliau bersabda: Semua hari tasyrik adalah (waktu) menyembelih (Lihat Silsilah Shahihah no. 2476) 3. Mandi dan mengenakan wewangian. Hal ini bagi orang laki dan memakai pakaian yang paling bagus tanpa berlebih-lebihan, tanpa isbal (menjulurkan pakaiannya hingga melebihi mata kaki), tidak mencukur janggut karena hal tersebut haram hukumnya.
Sedang-kan wanita disyari’atkan baginya keluar menuju tempat
shalat Id tanpa tabarruj, tanpa memakai wewangian dan hendak-lah seorang muslimah berhati-hati berang-kat dalam rangka ta’at kepada Allah dan shalat sedang dia melakukan maksiat kepada-Nya dengan tabarruj, membuka aurat dan memakai wewangian di hadapan orang laki. 4. Makan daging korban. Rasulullah tidak makan daging korban sebelum pulang dari shalat Id, setelah itu baru dia memakannya. 5. Pergi ke tempat shalat Id. Berjalan kaki jika memungkin-kan dan disunnahkan shalat Id di lapangan terbuka, kecuali jika terdapat uzur seperti hujan misalnya, maka pada saat itu sebaiknya shalat di masjid berdasarkan perbuatan Rasulullah . 6. Shalat bersama kaum muslimin dan mendengarkan khutbah. Adapun yang dikuatkan oleh para ulama seperti Syaikh Islam Ibnu Taimiyah bahwa shalat Id hukumnya wajib berdasarkan firman Allah: Perbuatan tersebut tidak gugur kecuali dengan uzur syar’i. Adapun wanita tetap diperintahkan menghadiri shalat Id bersama kaum muslimin, bahkan sekalipun yang haid dan para budak dan bagi mereka yang haidh di jauhkan dari tempat shalat. 7. Menempuh jalan yang berbeda. Disunnahkan untuk berangkat ke tempat shalat Id lewat satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain
berdasarkan perbuatan Rasulullah .
8. Ucapan selamat. Tidak mengapa saling mengucapkan selamat seperti : “Semoga Allah menerima (amal) kita dan anda sekalian”.
 Kemungkaran-Kemungkaran Yang Terjadi Di Hari Raya Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukumhukum yang ada dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaikbaiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya[Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan secara umum dilakukan pada waktu haru raya ataupun di luar hari raya, akan
tetapi kemungkaran itu lebih besar dan bertambah dilakukan pada hari-hari raya].
Diantara kemungkaran itu adalah :
Pertama: Berhias dengan mencukur jenggot. Perkara ini banyak
dilakukan manusia. Padahal mencukur jenggot merupakan perbuatan
yang diharamkan dalam agama Allah sebagaimana ditunjukkan
dalam hadits-hadits yang shahih yang berisi perintah untuk
memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orangorang
kafir yang kita diperintah untuk menyelisihi mereka. Selain
berkaitan dengan hal itu, memanjangkan jenggot termasuk fithrah
(bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil tentang
keharaman mencukur jenggot terdapat dalam kitab-kitab Imam
Madzhab yang empat yang telah dikenal [Lihat Fathul Bari 10/351,
Al-Ikhtiyar Al-Ilmiyah 6, Al-Muhalla 2/220, Ghidza'ul Albab 1/376
dan selainnya. Al-Akh Syaikh Muhammad bin Ismail telah meneliti
dalam kitabnya "Adillah Tahrim Halqil Lihyah" hadits-hadits yang
ada dalam masalah ini, kemudian ia kemenyebutkan penjelasan
ulama tentangnya, dan juga nukilan-nukilan dari kitab-kitab
madzhab yang jadi sandaran. Lihatlah kitab yang berharga itu. dan
lihat juga "Majallah Al-Azhar" 7/328. Aku telah menulis risalah
berjudul "Hukum Ad-Dien Fil Lihyah wat tadkhin" -Alhamdulillah-
Kitab itu telah dicetak beberapa kali.] Hendaklah hal itu diketahui.
Kedua: Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya.
Ini merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak
ada yang selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah.
Perbuatan ini haram berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam (yang artinya): “ Seseorang ditusukkan jarum besi pada
kepalanya adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita
yang tidak halal baginya" [Hadits Shahih, Lihat takhrijnya secara
panjang lebar dalam "Juz'u Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-
Maqdisi -dengan tahqiqku. Diriwayatkan ar Rauyaani dalam
musnadnya 227/2 dari Ma’qil bin Yasaar dan sanadnya jayyid lihat
Silsilah Ahadits ash Shohihah karya Al Albani no 226]
Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab
empat Imam Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala
Muslim 13/10, Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi
7/95 dan Adlwau; Bayan 6/603]
Ketiga: Tasyabbuh (meniru) orang-orang kafir dan orang-orang
barat dalam berpakaian dan mendengarkan alat-lat musik serta
perbuatan mungkar lainnya. Nabi telah bersabda (yang artinya):
“ Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan
mereka" [Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu
Umar dan isnadnya Hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam
Musykil Al Atsar 1/88 dari Hassan bin Athiyah, Abu Nu'aim dalam
Akhbar Ashbahan 1/129 dari Anas, meskipun ada pembicaraan
padanya, tetapi dengan jalan-jalan tadi, hadits ini derajatnya Shahih,
insya Allah]

Beliau juga bersabda (yang artinya) : “ Benar-benar akan ada
pada umatku beberapa kaum yang mereka menghalalkan zina,
sutera (bagi laki-laki ,-pent), khamr dan alat-alat musik. Dan benarbenar
akan turun beberapa kaum menuju kaki gunung untuk
melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian
mereka didatangi seorang fasik untuk suatu keperluan. Kemudian
mereka berkata : 'Kembalilah kepada kami besok!' Lalu Allah
membinasakan dan menimpakan gunung itu pada mereka dan
sebagian mereka dirubah oleh Allah menjadi kera-kera dan babi-babi
hingga hari kiamat" [Hadits Riwayat Bukhari 5590 secara muallaq
dan bersambung menurut Abu Daud 4039, Al-Baihaqi 10/221 dan
selainnya.
Keempat: Masuk dan becengkerama dengan wanita-wanita yang
bukan mahram. Hal ini dilarang oleh Nabi dengan sabda beliau
(yang artinya) : “ Hati-hatilah kalian masuk untuk menemui para
wanita". Maka berkata salah seorang pria Anshar : "Wahai
Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang Al-Hamwu" Beliau
berkata : "Al-Hamwu adalah maut" [Hadits Riwayat Bukhari 5232,
Muslim 2172 dari 'Uqbah bin Amir].
Al-Allamah Az-Zamakhsyari berkata dalam menerangkan "Al-
Hamwu": "Al-Hamwu bentuk jamaknya adalah Ahmaa' adalah
kerabat dekat suami seperti ayah [Dia dikecualikan berdasarkan nash
Al-Qur'anul Karim, lihat "Al-Mughni" 6/570], saudara laki-laki,
pamannya dan selain mereka... Dan sabda beliau : "Al-Hamwu
adalah maut" maknanya ia dikelilingi oleh kejelekan dan kerusakan
yang telah mencapai puncaknya sehingga Rasulullah
menyerupakannya dengan maut, karena hal itu merupakan sumber
segala bencana dan kebinasaan. Yang demikian karena Al-Hamwu
lebih berbahaya daripada orang lain yang tidak dikenal. Sebab
kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak ada
kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka, lain
halnya dengan orang yang bukan kerabat. Dan bisa jadi pernyataan
"Al-Hamwu adalah mau" merupakan do'a kejelekan, yaitu seakanakan
kematian itu darinya, kedudukannya seperti ipar yang masuk
menemuinya, jika ia meridhainya dengan itu" ["Al-Faiq fi Gharibil
Hadits" 9 1/318, Lihat "An-Nihayah 1/448, Gharibul Hadits 3/351 dan
Syarhus Sunnah 9/26,27]

Kelima: Wanita-wanita yang bertabarruj (berdandan
memamerkan kecantikan) kemudian keluar ke pasar-pasar atau
tempat lainnya. Ini merupakan perbuatan yang diharamkan dalam
syari'at Allah.
Allah berfirman : (yang artinya) : “ Hendaklah mereka
wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah mereka dan jangan
bertabarruj ala jahiliyah dulu dan hendaklah mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat" [Al-Ahzab : 33]
Nabi bersabda (yang artinya) : “Dua golongan manusia
termasuk penduduk neraka yang belum pernah aku melihatnya :
........ dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang,
berlenggak-lenggok [Menyimpang dari taat kepada Allah dan
keharusan mereka untuk menjaga kemaluan, "An-Nihayah" 4/382],
kepala-kepala mereka bagaikan punuk-punuk unta [Berkata Al-Qadli
'Iyadh dalam Masyariqul Anwar 1/79: Al-Bukht adalah unta yang
gemuk yang memiliki dua punuk. Maknanya -wallahu a'lam- wanitawanita
itu menggelung rambut mereka hingga kelihatan besar dan
tidak menundukkan pandangan mata mereka.]. Mereka tidak akan
masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau
suurga dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian" [Hadits ini
dikeluarkan oleh Muslim dalam "Shahihnya" 2128, 2856 dan 52,
Ahmad 2/223 dan 236 dari Abu Hurairah]
Keenam: Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya, membagibagikan
manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan,
bercampur baur antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi
orang-orang yang telah meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran
lainnya. [Lihat perincian yang lain tentang bid'ah yang dilakukan di
kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-
Albani ]
Ketujuh: Boros dalam membelanjakan harta yang tidak ada
manfaatnya dan tidak ada kebaikan padanya. Allah berfirman (yang
artinya): “ Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al-An'am : 141]
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah
saudaranya syaitan" [Al-Isra : 26-27]

Rasulullah bersabda (yang artinya): “ Tidak akan berpindah
kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga
ditanya tentang ... dan hartanya dari mana ia perolah dan ke mana ia infakkan" [Hadits Riwayat Tirmidzi 2416] Kedelapan: Kebanyakan manusia meninggalkan shalat berjama'ah di masjid tanpa alasan syar'i atau mengerjakan shalat Id tetapi tidk shalat lima waktu. Demi Allah, sesungguhnya ini adalah salah satu bencana yang amat besar. Kesembilan: Berdatangannya sebagian besar orang-orang awam ke kuburan setelah fajar hari raya, mereka meninggalkan shalat Id, dirancukan dengan bid'ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal 1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani] Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma [Lihat Ahkamul Jazaiz hal. 253, Ma'alimus Sunan 1/27 dan ta'liq Syaikh Ahmad Syakir atas Sunan Tirmidzi 1/103] dan ranting-ranting pohon !! Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah. Kesepuluh: Tidak adanya kasih sayang terhadap fakir miskin. Sehingga anak-anak orang kaya memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan dengan bebagai jenis makanan yang mereka pamerkan di hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka tanpa perasaan kasihan atau keinginan untuk membantu dan merasa bertanggung jawab. Padahal Rasulullah bersabda. (yang artinya) : “ Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya" [Hadits Riwayat Bukhari 13 dan Muslim 45, An-Nasa'i 8/115] Kesebelas: Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang dianggap syaikh dengan pengakuan bertaqqarub kepada Allah Ta'ala, padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam agama Allah. Bid'ah itu banyak sekali dilakukan muslimin [Lihat beberapa di antaranya dalam kitab A'yadul Islam 58 pasal Bida'ul Iedain]. Aku hanya menyebutkan satu saja di antaranya, yaitu kebanyakan para khatib dan pemberi nasehat menyerukan untuk menghidupkan malam hari Id (dengan ibadah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka perbuat, bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah , yaitu hadits yang berbunyi. (yang artinya): “ Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati" [Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh Ustazd kami Al-Albani dalam "Silsilah Al- Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521] Maka tidak boleh menyandarkan kepada Rasulullah ucapan tersebut. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .
Sumber: Dikutip secara ringkas dari Artikel di Situs http://salafy.or.id, yang berjudul Hukum-hukum dalam merayakan Iedhul Adha, Penulis: Depag Saudi Arabia dan Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di Hari Raya Penulis Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dan Syaikh Salim Al Hilali

Jumat, 06 Agustus 2010

RAMADHAN BIG SALE !!!


Jangan lewatkan kesempatan "big sale" Obral besar-besaran pahala tiada tandingan Diskon ampunan dipotong sampai 99% Ramadhan telah datang Selama satu bulan penuh rahmah dan berkah Siapkan doa sekarang juga Jangan ketinggalan shalat malam dan baca Al Quran Kumpulkan point amalan anda. Sunnah disamakan dengan wajib. Point untuk yang wajib berlipat ganda. Juga nantikan bonus tak terduga di akhir bulan Siapa tahu anda berhak mendapatkan door-prize: Lailatul Qadar Ayo kita beramai-ramai menghidupkan Ramadhan.

PANDUAN AMALAN DI BULAN RAMADHAN

Ramadhan bagi umat Islam bukan sekedar salah satu nama bulan qomariyah, tapi dia mempunyai makna tersendiri. Ramadhan bagi seorang muslim adalah rihlah dari kehidupan materialistis kepada kehidupan ruhiyah, dari kehidupan yang penuh berbagai masalah keduniaan menuju kehidupan yang penuh tazkiyatus nafs dan riyadhotur ruhiyah. Kehidupan yang penuh dengan amal taqorrub kepada Allah, mulai dari tilawah Al-Qur'an, menahan syahwat dengan shiyam, sujud dalam qiyamul lail, ber'itikaf di masjid, dan lain-lain. Semua ini dalam rangka merealisasikan inti ajaran dan hikmah puasa Ramadhan yaitu: Agar kalian menjadi orang yang bertaqwa. (Al-Baqoroh: 183 dan akhir Al-Hijr)

Ramadhan juga merupakan bulan latihan bagi peningkatan kualitas pribadi seorang mulism. Hal itu terlihat pada esensi puasa yakni agar manusia selalu dapat meningkatkan nilainya dihadapan Allah SWT dengan bertaqwa, disamping melaksanakan amaliyah-amaliyah positif yang ada pada bulan Ramadhan. Diantara amaliyah-amaliyah Ramadhan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW baik itu amaliyah ibadah maupun amaliyah ijtijma'iyah adalah sebagai berikut:

Shiyam (puasa)

Amaliyah terpenting selama bulan Ramadhan tentu saja adalah shiyam (puasa), sebagaimana termaktub dalam firman Allah pada surat al Baqoroh: 183-187. Dan diantara amaliyah shiyam Ramadhan yang diajarkan oleh Rasulullah ialah:

a. Berwawasan yang benar tentang puasa dengan mengetahui dan menjaga rambu­rambunya. "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengetahui rambu­rambunya dan memperhatikan apa yang semestinya diperhatikan, maka hal itu akan menjadi pelebur dosa-dosa Yang pernah dilakukan sebelumnya" (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi).

b.Tidak meninggalkan shiyam, walaupun sehari, dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari'at Islam. Rasulullah SAW bersabda bahwa: "Barangsiapa tidak puasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari tanpa alasan rukhshoh atau sakit, hal itu (merupakan dosa besar) yang tidak bisa ditebus bahkan seandainya ia berpuasa selama hidup" (HR At Turmudzi).

c.Menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan nilai shiyam. Rasulullah SAW pernah bersabda: " Bukanlah (hakikat) shiyam itu sekedar meninggalkn makan dan minum, melainkan meninggalkan pekerti sia-sia (tak bernilai) dan kata-kata bohong" (HR Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah). Rasulullah juga pernah bersabda bahwa: " Barangsiapa yang selama berpuasa tidak juga meninggalkan kata-kata bohong bahkan mempraktekkannya, maka tidak ada nilainya bagi Allah apa yang ia sangkakan sebagai puasa, yaitu sekedar meninggalkan makan dan minum " (Hr Bukhori dan Muslim).

d.Bersungguh - sungguh melakukan shiyam dengan

menepati aturan-aturannya. Rasulullah SAW bersabda: " Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sepenuh Iman dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukan " (HR. Bukhori, Muslim dan Abu Daud).

e.Bersahur, makanan yang berkah (al ghoda' al mubarok). Dalam hal ini Rasulullah pernah bersabda bahwa: " Makanan sahur semuanya bernilai berkah, maka jangan anda tinggalkan, sekalipun hanya dengan seteguk air. Allah dan para Malaikat mengucapkan salam kepada orang-orang yang makan sahur" (HR. Ahmad). Dan disunnahkan mengakhirkan waktu makan sahur .

f.Ifthor, berbuka puasa. Rasululah pernah menyampaikan bahwa salah satu indikasi kebaikan umat manakala mereka mengikuti sunnah dengan mendahulukan ifthor (berbuka puasa) dan mengakhirkan sahur. Dalam hal berbuka puasa Rasulullah SAW juga pernah bersabda bahwa: " Sesungguhnya termasuk hamba Allah yang paling dicintai olehNya, ialah mereka yang bersegera berbuka puasa. " (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Bahkan beliau mendahulukan ifthor walaupun hanya dengan ruthob (kurma mengkal), atau tamr (kurma) atau air saja " (HR. Abu Daud dan Ahmad).

g. Berdo'a. Sesudah hari itu menyelesaikan ibadah puasa dengan berifthor, Rasulullah SAW seperti prilaku yang beliau lakukan sesudah menyelesaikan suatu ibadah, dan sebagai wujud syukur kepada Allah, beliau membaca do'a sebagai berikut ; Rasulullah bahkan mensyari'atkan agar orang-orang yang berpuasa banyak memanjatkan do'a, sebab do'a mereka akan dikabulkan oleh Allah. Dalam hal ini beliau pernah bersabda bahwa : " Ada tiga kelompok manusia yang do'anya tidak ditolak oleh Allah. Yang pertama ialah do'a orang-rang yang berpuasa sehingga mereka berbuka" (HR. Ahmad dan Turmudzi).

Tilawah (membaca) al Qur'an

Ramadhan adalah bulan diturunkannya al Qur'an. (QS. Al Baqoroh: 185). Pada bulan ini Malaikat Jibril pernah turun dan menderas al Qur'an dengan Rasulullah SAW (HR. Bukhori). Maka tidak aneh kalau Rasulullah SAW (yang selalu menderas al Qur'an disepanjang tahun itu lebih sering menderasnya pada bulan Ramadhan.

Imam az Zuhri pernah berkata : " Apabila datang Ramadhan maka kegiatan utama kita (selain shiyam) ialah membaca al Qur'an". Hal ini tentu saja dilakukan dengan tetap memperhatikan tajwid (kaedah membaca al Qur'an) dan esensi dasar diturunkannya al Qur'an untuk ditadabburi, dipahami dan diamalkan (QS. Shod: 29).

Ith'am ath tho'am (memberikan makanan dan shodaqoh lainnya)

Salah satu amaliyah Ramadhan Rasulullah ialah memberikan ifthor (santapan berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa. Seperti beliau sabdakan:

"Barangsiapa yang memberi ifthor kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut " (HR. Turmudzi dan an Nasa'i).

Hal memberi makan dan sedekah selama bulan Ramadhan ini bukan hanya untuk keperluan iftor melainkan juga untuk segala kebajikan, Rasulullah yang dikenal dermawan dan penuh peduli terhadap nasib umat, pada bulan Ramadhan kedermawanan dan keperduliannya tampil lebih menonjol, kesigapan beliau dalam hal ini bahkan dimisalkan sebagai " lebih cepat dari angin " (HR Bukhori).

Qiyam Ramadhan (sholat tarawih)

Di antara kegiatan ibadah Rasulullah selama bulan Ramadhan ialah ibadah qiyam al lail, yang belakangan lebih populer disebut sebagai sholat tarowih. Hal demikian ini beliau lakukan bersama dengan para sahabat beliau. Sekalipun karena kekhawatiran bila akhirnya sholat tarawih (berjama'ah) itu menjadi diwajibkan oleh Allah, Rasulullah kemudian meninggalkannya. (HR. Bukhori Muslim).

Dalam situasi itu riwayat yang shohih menyebutkan bahwa Rasulullah shalat tarowih dalam 11 reka'at dengan bacaan-bacaan yang panjang (HR. Bukhori Muslim). Tetapi ketika kekhawatiran tentang pewajiban sholat tarowih itu tidak ada lagi, kita dapatkan riwayat-riwayat lain, juga dari Umar ibn al Khothob RA, yang menyebutkan jumlah reka'at shalat tarowih adalah 21 atau 23 reka'at. (HR. Abdur Razaq dan al Baihaqi). Mensikapi perbedaan reka'at ini bagus juga bila kita cermati pendapat dan kajian dari Ibnu hajar al Asqolani asy Syafi'i, seorang tokoh yang juga dijuluki sebagai amirul mu'minin fi hadits, beliau menyampaikan bahwa: Beberapa informasi tentang jumlah reka'at tarowih itu menyiratkan ragam sholat sesuai dengan keadaan dan kemampuan masing-

masing, kadang ia mampu melaksanakan shalat dalam 11 reka'at, kadang 21 dan terkadang 23 reka'at pula. Hal demikian itu kembali juga semangat dan

antusiasme masing-masing. Dahulu mereka yang sholat dengan 11 reka'at itu dilakukan dengan bacaan

yang panjang sehingga mereka bertelekan diatas tongkat penyangga, sementara mereka yang sholat dengan 21 atau 23 reka'at mereka membaca bacaan-bacaan yang pendek (dengan tetap memperhatikan thoma'ninah sholat) sehingga tidak menyulitkan.

I'tikaf.

Diantara amaliyah sunnah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah SAw dalam bulan Ramadhan ialah i'tikaf, yakni berdiam diri di dalam masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Seperti dilaporkan oleh Abu Sa'id al Khudlri RA, hal demikiam ini pernah beliau lakukan pada awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Ibadah yang demikian penting ini sering dianggap berat sehingga ditinggalkan oleh orang-orang Islam, maka tidak aneh kalau Imam az Zuhri berkomentar ; Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan ibadah i'tikaf, padahal Rasulullah SAW tak pernah meninggalkannya semenjak beliau datang ke madinah sehingga wafatnya disana.

Lailat al Qodr

Selama bulan Ramadhan ini terdapat satu malam yang sangat berkah, yang populer disebut sebagai lailat al Qodr, malam yang lebih berharga dari seribu bulan (QS. Al Qodr: 1-5). Rasululah tidak pernah melewatkan kesempatan untuk meraih lailat al qodr terutama pada malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir bulan puasa (HR. Bukhori Muslim). Dalam hal ini Rasulullah menyampaikan bahwa: "Barangsiapa yang sholat pada malam lailatul qodr berdasarkan iman dan ihtisab, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hr. Bukhori Muslim). Dalam keadaan ini Rasulullah mengajarkan do'a sebagai berikut:

Umroh

Umroh atau haji kecil itu bagus juga apabila dilaksanakan pada bulan Ramadhan, sebab nilainya bisa berlipat-lipat, sebagaimana pernah disabdakan

oleh Rasulullah kepada seorang wanita dari anshor bernama Ummu Sinan: " Agar apabila datang bulan Ramadhan ia melakukan umroh, karena nilainya setara dengan haji bersama Rasulullah SAW. (Hr. Bukhori Muslim)

Zakat Fitrah

Pada hari-hari terakhir bulan Ramadhan amaliyah yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW ialah membayarkan zakat fithr, suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam baik laik-laki maupun perempuan, baik dewasa maupun anak-anak (HR. Bukhori Muslim). Zakat fithr ini juga berfungsi sebagai pelengkap penyucian untuk pelaku puasa dan untuk membantu kaum fakir miskin. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

 

My Blog List

Site Info

Followers

HIDUP ADALAH PILIHAN Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template